Anda pasti sering
mendengar kata syariah dalam kehidupan sehari-hari, seperti hukum syariah,
ekonomi berbasis syariah, atau bahkan bank syariah. Namun, sudahkah Anda
mengenal apa sebenarnya prinsip syariah tersebut?
Indonesia adalah salah
satu negara dengan populasi pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Kebanyakan
dari populasi tersebut pun ingin coba menjalani beragam kegiatan dengan nilai-nilai
yang telah tertulis pada Alquran dan hadis, salah satunya adalah dengan
menggunakan prinsip syariah. Lalu, apa sebenarnya prinsip syariah tersebut?
Syariah adalah…
Secara bahasa, syariah
bermakna jalan yang lurus. Sedangkan menurut terminologi, syariah adalah
peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan pecipta-Nya lalu
hubungan antar sesama manusia yang mengacu pada Alquran dan sunah. Di negara
seperti Iran atau Saudi Arabia, prinsip syariah adalah dasar kehidupan
bernegara yang digunakan dalam politik dan juga ekonomi.
Dalam negara-negara
yang menganut sistem ekonomi syariah, konsep-konsep seperti zakat mewakili
konsep tentang hidup adil dan merata bagi setiap orang. Kemudian gharar dan masyir,
yang melarang semua praktik perjudian. Lalu takaful, sebuah konsep tentang
rasa solidaritas antara masyarakat untuk tolong menolong jika ada kerabatnya
yang mengalami musibah. Lalu, bagaimana dengan penerapan prinsip syariah di
Indonesia?
13% dari 1,7 Milliar
Muslim Dunia
Menurut data dari Pew On Forum Religion & Public Life, 13% dari 1,7 milliar pemeluk agama Islam di dunia ada di Indonesia dan tersebar dari Sabang hingga Merauke.
Namun, berbeda dengan Iran, atau Saudi Arabia, meski 88,2% penduduk Indonesia adalah pemeluk agama Islam, agar tercipta kesetaraan dan kehidupan rukun antarumat beragama, maka dari awal berdiri, sistem ekonomi yang digunakan Indonesia adalah sistem ekonomi konvensional.
Menurut data dari Pew On Forum Religion & Public Life, 13% dari 1,7 milliar pemeluk agama Islam di dunia ada di Indonesia dan tersebar dari Sabang hingga Merauke.
Namun, berbeda dengan Iran, atau Saudi Arabia, meski 88,2% penduduk Indonesia adalah pemeluk agama Islam, agar tercipta kesetaraan dan kehidupan rukun antarumat beragama, maka dari awal berdiri, sistem ekonomi yang digunakan Indonesia adalah sistem ekonomi konvensional.
Bagi Anda yang sangat
berpegang teguh pada sistem syariah, sistem ekonomi konvensional biasanya dirasa
kurang cocok. Karenanya, Anda mungkin lebih senang berinvestasi dengan membeli
emas atau berdagang, dibandingkan berinvestasi pada saham, asuransi kesehatan,
atau reksa dana. Namun kini, dengan mulai direalisasikannya prinsip syariah
melalui UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, mungkin sudah saatnya Anda
mencoba beralih ke sistem investasi secara syariah.
Ya! Sejak UU mengenai
perbankan di mana prinsip syariah diresmikan, kini sudah banyak bermunculan
program investasi berbasis syariah yang telah disesuaikan dengan kebutuhan.
Program tersebut pun pada akhirnya menarik perhatian banyak warga Indonesia
yang tadinya enggan berinvestasi karena tidak yakin terhadap sistem ekonomi
konvensional untuk mulai berinvestasi.
Asas Kebersamaan dan
Transparansi
Sebagai seorang muslim, selain berinvestasi agar kondisi keuangan terjamin, Anda juga pasti ingin investasi tersebut dapat menambah pahala di hari kelak. Nah, karena prinsip syariah memenuhi kedua kebutuhan tersebut pastinya Anda akan memilih sistem tersebut.
Sebagai seorang muslim, selain berinvestasi agar kondisi keuangan terjamin, Anda juga pasti ingin investasi tersebut dapat menambah pahala di hari kelak. Nah, karena prinsip syariah memenuhi kedua kebutuhan tersebut pastinya Anda akan memilih sistem tersebut.
Berinvestasi dengan
prinsip syariah memang berbeda dengan cara konvensional. Dengan nilai-nilai
agama yang melandasinya, Anda tidak hanya berinvestasi untuk diri sendiri, masa
depan atau berjaga-jaga ketika musibah menimpa, tetapi juga untuk orang lain. Dalam
hal ini ada yang dinamakan dengan takaful, yang merupakan perpaduan antara rasa
tanggung jawab dan persaudaraan sesama. Dengan kata lain, sebagian kecil dari
dana yang Anda investasikan akan masuk ke dalam dana tabarru dan akan dipakai
untuk menanggung risiko atau menolong sesama jika ada yang mengalami musibah.
Dalam prinsip syariah
selain asas kebersamaan yang dikedepankan, asas keadilan juga ditegakkan. Dalam
hal ini adalah sistem bagi hasil, transparansi dana, serta dilarangnya bunga
(riba) karena poin penting antarpihak telah ditentukan sebelum lahirnya
kesepakatan. Tidak hanya itu, pengelolaan dana investasi juga akan terlihat
sangat transparan karena adanya badan yang mengawasi langsung tentang
pengelolaan dana investasi tersebut atau dikenal dengan nama Dewan Pengawas
Syariah.
Bright Friends, jika
bisa memilih antara ekonomi berbasis syariah atau ekonomi konvensional, Anda
lebih lebih memilih yang mana?
0 comments:
Posting Komentar